Mantan Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Roy Suryo Cs Terkait Tudingan Cetak Ijazah Jokowi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:27 WIB
loading...
Mantan Wamendes Paiman...
Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya setelah dituduh mencetak ijazah mantan Presiden Jokowi. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Desa PDTT, Paiman Raharjo melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya setelah dituduh mencetak ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2025.

“Betul kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah ke Polda Metro Jaya," kata Paiman saat dihubungi wartawan, Kamis (14/8/2025).

Baca juga: Paiman Raharjo ke Roy Suryo: Jangan Asal Tuduh Sana Sini, Apalagi Belum Bisa Buktikan Ijazahnya Jokowi Palsu

Para pihak yang dilaporkan Paiman yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, dan Hermanto. Mereka dipolisikan terkait Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP tentang Fitnah dan Pencemaran Nama Baik.



Selain itu, Paiman juga mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait tuduhan ijazah Jokowi palsu.

“Dan perdata ke PN Jakarta pusat dengan terlapor Roy Suryo, Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor, Hermanto,” jelas Paiman.

Baca juga: Roy Suryo Sedih Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Diperiksa Polisi 12 Jam: Enggak Wajar

Sidang Ditunda


Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan perdata terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi yang dilayangkan oleh mantan Wamendes PDTT Paiman Raharjo. Sidang ditunda lantaran pihak tergugat, yakni Roy Suryo Cs, absen.

Adapun para tergugat yakni pakar telematika Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Beathor, dan Hermanto. Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan pada 26 Agustus 2025.

Seusai sidang, Paiman pun menyayangkan absennya Roy Suryo Cs. Ia ingin agar Roy Suryo Cs bisa taat pada hukum yang berlaku di Indonesia, salah satunya dengan menghadiri sidang gugatan perdata tersebut.

"Mereka berani menyebarkan fitnah, kemudian menyebarkan berita bohong, kemudian juga melakukan tindakan pencemaran nama baik, tetapi baik gugatan pidana maupun perdata juga tidak datang," kata Paiman saat ditemui seusai sidang, Selasa (12/8/2025).

Menurut Paiman, Roy Suryo Cs sudah dua kali mangkir dari sidang tersebut. Paiman berharap, Roy Suryo Cs bisa hadiri sidang gugatan perdata tersebut pada 26 Agustus 2025.

"Karena kalau nggak hadir mereka ini justru rugi, karena nanti mereka tidak melakukan pembelaan. Nanti kalau divonis, jangan salahkan kami," tandasnya.

Paiman pun mewanti-wanti Roy Suryo Cs bisa menghormati proses hukum. "Bahkan kami sudah ada (jadwal) rapat, tetapi kami hadir karena menghormati proses hukum di Indonesia," katanya.

Dia juga menuntut majelis hakim untuk memutus tindakan Roy Suryo Cs bersalah dan melawan hukum. "Kedua, memulihkan nama baik kami dan Pak Jokowi. Ketiga, memang ada gugatan ganti rugi. Tetapi intinya dua itu, yaitu mereka bersalah dan memulihkan nama baik Pak Jokowi dan saya," sebut Paiman.

Diketahui, Paiman Raharjo menggugat dan melaporkan Roy Suryo Cs. Hal ini merupakan buntut dari dirinya yang dituding Roy Suryo cs ikut terlibat dalam pembuatan ijazah palsu Jokowi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Ahmad Ali Beberkan Alasan...
Ahmad Ali Beberkan Alasan Jokowi Turun Langsung Keliling Daerah
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Amanda Manopo Sambangi...
Amanda Manopo Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Diduga Jadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved