Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya, Tegaskan Podcastnya Berisi Edukasi
Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:06 WIB
Tak hanya itu, terlihat pula kedatangan Abraham Samad didampingi puluhan massa pendukungnya. Terlihat sejumlah bapak-ibu kompak datang membawa poster bertuliskan ‘Lawan 3i, kriminalisasi polisi Jokowi’, ‘lawan! kriminalisasi, pembungkaman kebebasan berpendapat’ dan ‘keadilan akan menemukan jalannya’.
Sementara itu, terlihat pula puluhan petugas Kepolisian turut mengawal massa pendukung dari Abraham Samad tersebut.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).
"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad .
Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
Sementara itu, terlihat pula puluhan petugas Kepolisian turut mengawal massa pendukung dari Abraham Samad tersebut.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).
"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad .
Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
(shf)
Lihat Juga :