Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya, Tegaskan Podcastnya Berisi Edukasi
Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:06 WIB
loading...
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu (13/8/2025). Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Menurutnya, pemeriksaan terhadapnya itu terkait serangkaian kegiatan yang dilakukannya yakni Podcast.
“Yang ingin saya tegaskan bahwa ini bukan tentang saya, karena pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi,” kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Meski begitu, dia menegaskan, bahwa konten diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hingga pemahaman terhadap masyarakat.
“Jadi podcast saya, silahkan anda lihat, nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan,memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” ujar Abraham Samad.
“Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertaint,” sambungnya.
Dia menambahkan, jika kegiatannya itu dianggap memiliki nilai pidana, maka hal tersebut bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.
Baca juga: Gus Nur Tantang Pitra Ade dan Andi Tunjukan Ijazah Asli Jokowi: Kalau Bisa Saya Cium Kaki Kalian!
“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil,maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” urai Abraham Samad.
“Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” jelas dia.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Abraham Samad tiba di Polda Metro Jaya jelang diperiksa terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan di lokasi Rabu (13/8/2025), terlihat Abraham Samad tiba sekira pukul 10.35 WIB. Terlihat ia menggunakan kemeja berwarna hitam dengan dibalut jas.
Terlihat kedatangan Abraham Samad itu didampingi oleh Todung Mulya Lubis, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Tak hanya itu, terlihat pula kedatangan Abraham Samad didampingi puluhan massa pendukungnya. Terlihat sejumlah bapak-ibu kompak datang membawa poster bertuliskan ‘Lawan 3i, kriminalisasi polisi Jokowi’, ‘lawan! kriminalisasi, pembungkaman kebebasan berpendapat’ dan ‘keadilan akan menemukan jalannya’.
Sementara itu, terlihat pula puluhan petugas Kepolisian turut mengawal massa pendukung dari Abraham Samad tersebut.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).
"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad .
Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
“Yang ingin saya tegaskan bahwa ini bukan tentang saya, karena pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi,” kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Diperiksa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Ini Upaya Mengkriminalisasi
Meski begitu, dia menegaskan, bahwa konten diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hingga pemahaman terhadap masyarakat.
“Jadi podcast saya, silahkan anda lihat, nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan,memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” ujar Abraham Samad.
“Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertaint,” sambungnya.
Dia menambahkan, jika kegiatannya itu dianggap memiliki nilai pidana, maka hal tersebut bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.
Baca juga: Gus Nur Tantang Pitra Ade dan Andi Tunjukan Ijazah Asli Jokowi: Kalau Bisa Saya Cium Kaki Kalian!
“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil,maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” urai Abraham Samad.
“Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” jelas dia.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Didampingi Pendukung
Sebelumnya, Abraham Samad tiba di Polda Metro Jaya jelang diperiksa terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan pantauan di lokasi Rabu (13/8/2025), terlihat Abraham Samad tiba sekira pukul 10.35 WIB. Terlihat ia menggunakan kemeja berwarna hitam dengan dibalut jas.
Terlihat kedatangan Abraham Samad itu didampingi oleh Todung Mulya Lubis, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Tak hanya itu, terlihat pula kedatangan Abraham Samad didampingi puluhan massa pendukungnya. Terlihat sejumlah bapak-ibu kompak datang membawa poster bertuliskan ‘Lawan 3i, kriminalisasi polisi Jokowi’, ‘lawan! kriminalisasi, pembungkaman kebebasan berpendapat’ dan ‘keadilan akan menemukan jalannya’.
Sementara itu, terlihat pula puluhan petugas Kepolisian turut mengawal massa pendukung dari Abraham Samad tersebut.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.
Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dia dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).
"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad .
Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni yang juga hadir dalam acara tersebut nyeletuk bahwa 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ujar Pitra.
(shf)
Lihat Juga :