DPR hingga Pengamat Setujui Dirjen Imigrasi Diambil dari Internal

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:20 WIB
Hal yang sama diungkapkan Pengamat Hukum Tata Negara Lukmanul Hakim. Menurut dia, sudah semestinya posisi Dirjen Imigrasi diisi dari jabatan karier di internal yang jelas lebih memahami persoalan dibanding eksternal.

"Sudah selayaknya pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memposisikan seorang Dirjen imigrasi dari dalam, jangan ambil dari luar," ucapnya.

Baginya kebutuhan Dirjen dari dalam akan membantu mengatasi persoalan karena Dirjen mengetahui beragam persoalan.

Sebagaimana diketahui, Imigrasi berfungsi sebagai penjaga pintu gerbang negara. Fungsinya tersebut tidak lepas dari perannya sebagai institusi pertama dan terakhir yang menyaring kedatangan maupun keberangkatan orang asing ke atau dari wilayah Indonesia.

Penjaga pintu gerbang negara juga bermakna menjaga stabilitas dan keamanan negara dari risiko kehadiran orang asing serta kepergian warga negara di luar negeri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!