Temui PMI di Kota Ansan Korsel, Ketua Baleg DPR Sosialisasi Program Repatriasi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:41 WIB
“PMI yang tidak memiliki dokumen lengkap ketika terkena masalah di tempat kerja juga mendominasi pengaduan ke loket Migrant Center Kota Ansan,” katanya, Selasa (12/8/2025).

Emy menyebut, sebagian besar keluhan mereka bisa teratasi dan langsung ditindak lanjuti oleh otoritas Korea. "Misalnya ada PMI yang Kecelakaan kerja, tapi perusahaan tidak bertanggung jawab, maka kami yang menerima pengaduan akan meneruskan ke otoritas Korea untuk menekan agar perusahaan melalui asuransi bisa bertanggung jawab,” ujarnya.

“Tantangan kami ketika menghadapi pekerja Indonesia non dokumen, karena tidak memiliki kontrak dan asuransi, menyebabkan kesulitan untuk mencari solusinya, bersyukur komunitas Indonesia kompak untuk membantu meringankan mereka,” sambungnya.

Emy mengaku, hal yang paling menyulitkan jika pekerja ilegal tersebut meninggal dunia. Selain tidak ada asuransi juga tidak di cover biaya pemulangan oleh perusahaan. "Selama ini dikoordinasikan oleh KBRI, mereka berupaya bisa memulangkan jenazah ke Indonesia dengan bantuan banyak pihak," ucapnya.

Mr Kwon Soongil mengatakan, Indonesia merupakan negara sahabat Korea. “Indonesia sahabat terbaik kami, banyak yang datang ke sini untuk mengadu, kami melayani sebaik mungkin agar mereka bisa bekerja dengan nyaman di Korea," paparnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!