Temui PMI di Kota Ansan Korsel, Ketua Baleg DPR Sosialisasi Program Repatriasi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:41 WIB
loading...
Temui PMI di Kota Ansan...
Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengunjungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Migrant Center Kota Ansan, Korea Selatan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan mengunjungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Migrant Center Kota Ansan, Korea Selatan. Kunjungan kerja tersebut untuk melihat kondisi para pekerja di negara tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Bob Hasan didampingi Koordinator Tenaga Ahli Badan Legislasi dan Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republic Indonesia untuk Korea, Deddy Suprapto dan Staf lokal serta Chief Director Ansan Migrant's Counseling Support Center, Mr Kwon Soongil.

Migrant Center Kota Ansan adalah bagian dari pemerintah Kota Ansan yang khusus menangani pekerja migran di Korea, di dalamnya terdapat 14 loket negara. Salah satunya loket Indonesia yang melayani keluhan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Akan Kurangi Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri

Di hadapan Chief Director Ansan Migrant's Counseling Support Center dan sejumlah PMI, Bob Hasan menyatakan, dalam revisi UU PPMI, Badan Legislasi menginisiasi pasal yang mengatur tentang pengampunan bagi pekerja migran yang uprosedural.

"Tujuan pasal tersebut untuk menekan angka PMI ilegal kita yang jumlahnya berdasarkan data World Bank mencapai lebih dari 5 juta orang. Program repatriasi di negara-negara tujuan penempatan PMI akan menekan PMI Ilegal sehingga negara bisa hadir memberikan pelindungan yang lebih maksimal," kata anggota DPR dari Dapil Lampung ini.

Baca juga: Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Selain itu, juga perlu pengaturan agar pelindungan asuransi PMI juga harus meng-cover biaya pemulangan PMI yang meninggal sampai di Indonesia. Ketua Baleg DPR yang berlatar belakang pengacara senior ini memberikan apresiasi terhadap pemerintah Kota Ansan yang sudah menerima PMI dengan baik. Bahkan, jumlah PMI terbanyak di Korea ada di Kota Ansan, hingga di sebut kampung PMI.

Sementara itu, Staf Lokal Emy yang bertugas di loket mengatakan, setiap hari rata-rata ada 10-20 PMI yang melakukan pengaduan meliputi permohonan pindah pekerjaan, asuransi yang tidak cair, sakit, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena perusahaan bangkrut dan sebagainya.

“PMI yang tidak memiliki dokumen lengkap ketika terkena masalah di tempat kerja juga mendominasi pengaduan ke loket Migrant Center Kota Ansan,” katanya, Selasa (12/8/2025).


Emy menyebut, sebagian besar keluhan mereka bisa teratasi dan langsung ditindak lanjuti oleh otoritas Korea. "Misalnya ada PMI yang Kecelakaan kerja, tapi perusahaan tidak bertanggung jawab, maka kami yang menerima pengaduan akan meneruskan ke otoritas Korea untuk menekan agar perusahaan melalui asuransi bisa bertanggung jawab,” ujarnya.

“Tantangan kami ketika menghadapi pekerja Indonesia non dokumen, karena tidak memiliki kontrak dan asuransi, menyebabkan kesulitan untuk mencari solusinya, bersyukur komunitas Indonesia kompak untuk membantu meringankan mereka,” sambungnya.

Emy mengaku, hal yang paling menyulitkan jika pekerja ilegal tersebut meninggal dunia. Selain tidak ada asuransi juga tidak di cover biaya pemulangan oleh perusahaan. "Selama ini dikoordinasikan oleh KBRI, mereka berupaya bisa memulangkan jenazah ke Indonesia dengan bantuan banyak pihak," ucapnya.

Mr Kwon Soongil mengatakan, Indonesia merupakan negara sahabat Korea. “Indonesia sahabat terbaik kami, banyak yang datang ke sini untuk mengadu, kami melayani sebaik mungkin agar mereka bisa bekerja dengan nyaman di Korea," paparnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Memajukan Peran Korsel...
Memajukan Peran Korsel sebagai Kekuatan Diplomatik melalui Diplomasi Pertahanan
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Berita Terkini
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved