Lisa Mariana dan Anaknya Jalani Tes DNA di Bareskrim

Kamis, 07 Agustus 2025 - 11:27 WIB
Sebelumnya, pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut kliennya juga akan hadir dalam kegiatan pengambilan sampel DNA. Ia mengatakan, pengambilan DNA hanya dilakukan terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya. "Iya hadir. Hanya Lisa, anaknya, dan Ridwan Kamil," jelasnya.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

"Kejati Jabar telah menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan," kata Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!