KPK Punya Utang Penangkapan 5 Buronan, Ini Daftar Namanya
Rabu, 06 Agustus 2025 - 17:43 WIB
Baca juga: KPK Sebut Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut
"Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini," sambungnya.
DPO KPK pertama yang belum tertangkap adalah Direktur PT Sandipala Arthaputra, yakni Paulus Tannos. KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP yang terjadi pada Agustus 2019. KPK menyatakan Tannos terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
Namun sejak 2017, Tannos diketahui telah pergi ke Singapura bersama keluarganya.
Kirana Kotama atau yang dikenal juga dengan nama Thay Ming Namanya ditetapkan sebagai DPO KPK atas dugaan kaus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Riau pada tahun 2014, la ditetapkan sebagai DPO sejak 15 Juni 2017 dan terakhir terdeteksi berada di Amerika Serikat
"Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini," sambungnya.
Daftar 5 Buronan Belum Ditangkap KPK:
1. Paulus Tannos
DPO KPK pertama yang belum tertangkap adalah Direktur PT Sandipala Arthaputra, yakni Paulus Tannos. KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP yang terjadi pada Agustus 2019. KPK menyatakan Tannos terlibat dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
Namun sejak 2017, Tannos diketahui telah pergi ke Singapura bersama keluarganya.
2. Kirana Kotama
Kirana Kotama atau yang dikenal juga dengan nama Thay Ming Namanya ditetapkan sebagai DPO KPK atas dugaan kaus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Riau pada tahun 2014, la ditetapkan sebagai DPO sejak 15 Juni 2017 dan terakhir terdeteksi berada di Amerika Serikat
Lihat Juga :