Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Aceh, Jakarta, Jabar, hingga Sulteng

Rabu, 06 Agustus 2025 - 11:00 WIB
Selanjutnya, penyidik Densus 88 juga menangkap LA. Ia merupakan anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan dan pembinaan internal serta

Kemudian tersangka MI, anggota kelompok teror yang rutin mengikuti pertemuan internal. Lalu, YK berperan sebagai kepala bidang dalam struktur kelompok teror serta mengikuti kegiatan pertemuan organisasi.

Lalu, ZA diduga terlibat aktif mendanai salah satu organisasi teror di Aceh. Selain itu, ZA juga bertugas mengelola aliran dana untuk kegiatan logistik dari aktivitas kelompok teror itu.

Sementara M ditangkap karena memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!