Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Selasa, 05 Agustus 2025 - 21:24 WIB
Dari temuan tersebut, ICW kemudian melaporkan tiga orang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Lembaga Antirasuah, yang terdiri dari satu penyelenggara negara dan dua pegawai negeri. "Dengan dugaan korupsi sekitar Rp255 miliar dan juga pungutan atau pemerasan oleh salah satu pegawai negeri sebesar Rp51 miliar," pungkasnya.
KPK menyatakan akan memverifikasi laporan ICW tersebut. "Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
"Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," sambungnya.
Budi menjelaskan, rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat. Nantinya, update dari laporan tersebut hanya akan disampaikan ke pelapor.
"Dalam hal pelaporan aduan, KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanannya. Sekaligus menjaga materi pelaporannya," ujarnya.
KPK menyatakan akan memverifikasi laporan ICW tersebut. "Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).
"Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak," sambungnya.
Budi menjelaskan, rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat. Nantinya, update dari laporan tersebut hanya akan disampaikan ke pelapor.
"Dalam hal pelaporan aduan, KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanannya. Sekaligus menjaga materi pelaporannya," ujarnya.
(rca)
Lihat Juga :