Penjelasan Menkum soal Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 20:59 WIB
Maka itu, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto seharusnya sudah bisa bebas hari ini. "Karena keppresnya berlaku hari ini, 1 Agustus, seharusnya ya," ujarnya.

Meski begitu, kata dia, soal teknis pelaksanaannya bergantung pada lembaga yang melaksanakan penahanan terhadap Tom Lembong. Dia memastikan, keppres dipastikan sudah berlaku pada Jumat (1/8/2025) ini.

"Keppresnya berlaku 1 Agustus. Nah, yang berikutnya pelaksanaannya silakan tanya ke lembaga yang melaksanakan itu," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!