Penjelasan Menkum soal Keppres Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Jum'at, 01 Agustus 2025 - 20:59 WIB
loading...
Penjelasan Menkum soal...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan keputusan presiden (keppres) tentang pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah terbit. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan keputusan presiden ( keppres ) tentang pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah terbit. Keppres tersebut berlaku 1 Agustus 2025.

Menurut Menkum, abolisi Tom Lembong termuat dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2025. Sementara, Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang amnesti terhadap Hasto Kristiyanto.

"Alhamdulillah tadi keppres Pak Presiden terkait pemberian abolisi pada saudara Tom Lembong dan juga amnesti, kemarin jumlahnya saya ada salah sebutkan. Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 ya, karena ada ketambahan, salah satunya Pak Hasto dan atas nama Yulius di kasus ITE," kata Supratman Andi Agtas, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini

Maka itu, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto seharusnya sudah bisa bebas hari ini. "Karena keppresnya berlaku hari ini, 1 Agustus, seharusnya ya," ujarnya.

Meski begitu, kata dia, soal teknis pelaksanaannya bergantung pada lembaga yang melaksanakan penahanan terhadap Tom Lembong. Dia memastikan, keppres dipastikan sudah berlaku pada Jumat (1/8/2025) ini.



"Keppresnya berlaku 1 Agustus. Nah, yang berikutnya pelaksanaannya silakan tanya ke lembaga yang melaksanakan itu," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Menteri Hukum Buka Pra...
Menteri Hukum Buka Pra Kongres INI di Batam
Buka Jalan Baru, Presiden...
Buka Jalan Baru, Presiden Sementara Venezuela Tanda Tangani Undang-Undang Amnesti
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved