Kasus Kredit LPEI, KPK Sita Alphard dari Anggota DPR RI

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:06 WIB
Berdasarkan foto yang diterima, Alphard yang disita berwarna hitam dengan aksen chrome di bumpernya.

Diketahui, KPK menyatakan terdapat kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun dari kasus pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Jumlah kerugian tersebut berasal dari 11 debitur.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo menjelaskan, pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut sejak Maret 2024. "Total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/3/2025).

KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!