Paspor Riza Chalid Dicabut, MAKI: Segera Ekstradisi!

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:40 WIB
Diketahui, Riza Chalid terdeteksi berada di Malaysia. Paspor Riza Chalid sudah dicabut oleh pemerintah untuk membatasi pergerakannya.

Dari informasi yang diperoleh Boyamin, Riza diduga berpindah negara ke Jepang. Jika hal tersebut terbukti, Boyamin khawatir Riza memiliki paspor ganda. “Ini yang harus ditelusuri dari mana. Kita juga bisa kepada negara yang bersangkutan untuk mencabut,” ujarnya.

Pada upaya lain, Boyamin menilai bisa meminta kepada negara bersangkutan untuk dilakukan penangkapan dan ekstradisi seperti dalam kasus Paulus Tannos dalam penyidikan kasus e-KTP. “Kalau masih tidak dipulangkan, sidang in absentia menjadi jalan terakhir yang bisa dilakukan Kejaksaan Agung,” katanya.

Riza Chalid ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Riza bersama tersangka HB, AN, dan GRJ disebut menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.

Kesepakatan yang dilakukan para tersangka berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal, saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!