KPK Panggil ASN Ditjen Imigrasi hingga Dosen terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker
Kamis, 31 Juli 2025 - 14:21 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bakal memanggil 2 ASN bagian visa Ditjen Imigrasi Kemen Imipas. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil 2 ASN bagian visa Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan TKA di Kemnaker," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Ungkap Modus Pejabat Kemnaker Peras para TKA, KPK: Persulit Penerbitan RPTKA
Dua ASN bagian visa di Ditjen Imigrasi yakni Renra Hata Galih dan Yuris Setiawan. Selain mereka, turut dipanggil Dosen Antikorupsi Akademi Optometri Lepindro, Subandriyo.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan TKA di Kemnaker," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Ungkap Modus Pejabat Kemnaker Peras para TKA, KPK: Persulit Penerbitan RPTKA
Dua ASN bagian visa di Ditjen Imigrasi yakni Renra Hata Galih dan Yuris Setiawan. Selain mereka, turut dipanggil Dosen Antikorupsi Akademi Optometri Lepindro, Subandriyo.
Lihat Juga :