Ungkap Modus Pejabat Kemnaker Peras para TKA, KPK: Persulit Penerbitan RPTKA

Jum'at, 18 Juli 2025 - 16:00 WIB
loading...
Ungkap Modus Pejabat...
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan para tersangka memiliki peran berbeda dalam praktik pungutan liar (pungli) pengurusan RPTKA. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) . Dari keseluruhan, empat orang telah dilakukan penahanan.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, empat terakhir yang dilakukan penahanan yakni, SH (Suhartono) Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; HY (Haryanto) Dirjen Binapenta 2024-2025; (WP) Wisnu Pramono Direktur PPTKA 2017-2019; dan DA (Devi Angraeni) Direktur PPTKA 2024-2025.

Sementara yang belum ditahan, GTW (Gatot Widiartono) Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Dirjen Binapenta 2019-2021 Serta 3 Tersangka lainnya, yakni PCW (Putri Citra Wahyoe); JMS (Jamal Shodiqin), ALF (Alfa Eshad), Staf PPTKA pada Dirjen Binapenta Kemnaker 2019-2024.

Baca juga: Irit Bicara usai Diperiksa KPK, Mantan Sekjen Kemnaker Sebut Pertanyaan Penyidik Sedikit

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan para tersangka memiliki peran berbeda dalam praktik pungutan liar (pungli) pengurusan RPTKA. Tersangka PCW, ALF, dan JMS, akan memberitahukan kekurangan berkas kepada pemohon yang sudah pernah menyerahkan sejumlah uang pada pengajuan sebelumnya, atau pemohon yang menjanjikan akan menyerahkan uang setelah RPTKA selesai diterbitkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
375 Kg Emas Disita Terkait...
375 Kg Emas Disita Terkait Korupsi Wakil Menteri
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Rekomendasi
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved