Komisaris PT RMS Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Tambang Batu Bara

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:34 WIB
Pemeriksaan dilakukan di Kejagung karena rumahnya berada di Bandung, Jawa Barat. "Dia bertempat tinggal di Bandung, kemarin sudah kami panggil di Bengkulu tidak datang, ini kebetulan kami panggil yang kedua difasilitasi dari Kejaksaan Agung, yang bersangkutan bisa hadir," tuturnya.

Dia menambahkan, PT RSM merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan tambang lainnya dalam melakukan dugaan manipulasi data, yang mana perusahaan tambang tersebut. Kasus tersebut ditangani oleh Kejati Bengkulu dan komisaris perusahaan tersebut dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Jadi, RSM ini bekerja sama dengan perusahaan tambang lainnya. Tambang lainnya ada beberapa perusahaan tambang yang terafiliasi. (Tersangka) Yang baru sementara kita titipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!