Komisaris PT RMS Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Tambang Batu Bara

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:34 WIB
loading...
Komisaris PT RMS Ditetapkan...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna didampingi Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Bengkulu Andri Kurniawan. Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan komisaris PT RMS berinisial DA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang batu bara . Kejati Bengkulu memiliki alat berupa BBE dan dokumen.

"Dia selaku komisaris, pemilik (perusahaan PT RSM), (buktinya) ada BBE, ada dokumen juga, alat bukti elektronik. Lalu, ada 6 mobil mewah yang sudah disita kemarin," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Dia menjelaskan, DA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Bengkulu setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (30/7/2025) di Kejagung. DA datang ke Kejagung dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun



Sementara itu, Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Bengkulu Andri Kurniawan menerangkan, selain dari Koorporasi, pihaknya juga telah menetapkan pejabat di perusahaan Sucofindo yang ada di Bengkulu sebagai tersangka sebelumnya. Pasalnya, dia telah melakukan dugaan manipulasi kualitas, data, dan lainnya dalam kasus dugaan korupsi batubara.

"Terkait kerugian ini yang sudah kita tetapkan tersangka, selain dari korporasi juga ada dari BUMN, dari Sucofindo. Manipulasi kualitas, data, dan segala macam. Menghindari pembayaran royalti, dan juga ada beberapa kewajiban-kewajiban terhadap negara, di antaranya ada pajak dan segala macam," tuturnya.

Kejati Bengkulu Sebut Komisaris PT RSM Terlibat Aktif dalam Penambangan

Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Bengkulu Andri Kurniawan membeberkan peran komisaris PT RSM, DA yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tambang batubara. DA memiliki peran aktif dalam keterlibatan penambangan.

"DA ini selaku komisaris, dia secara aktif ikut terlibat di dalam proses penambangan batubara yang kami juga menemukan kerugian keuangan negara," ujarnya.

Dia belum bisa berbicara tentang teknis perkaranya karena sudah masuk materi perkara dan menyangkut ranah penyidikan. DA ditetapkan sebagai tersangka pasca diperiksa di Kejagung.

Pemeriksaan dilakukan di Kejagung karena rumahnya berada di Bandung, Jawa Barat. "Dia bertempat tinggal di Bandung, kemarin sudah kami panggil di Bengkulu tidak datang, ini kebetulan kami panggil yang kedua difasilitasi dari Kejaksaan Agung, yang bersangkutan bisa hadir," tuturnya.

Dia menambahkan, PT RSM merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan perusahaan tambang lainnya dalam melakukan dugaan manipulasi data, yang mana perusahaan tambang tersebut. Kasus tersebut ditangani oleh Kejati Bengkulu dan komisaris perusahaan tersebut dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Jadi, RSM ini bekerja sama dengan perusahaan tambang lainnya. Tambang lainnya ada beberapa perusahaan tambang yang terafiliasi. (Tersangka) Yang baru sementara kita titipkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," katanya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved