Setengah Abad MUI Berkhidmat
Rabu, 30 Juli 2025 - 05:52 WIB
Pengurus Komisi Litbang MUI Jawa Tengah, Andi Purwono Amir. FOTO/DOK.UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
Andi Purwono Amir
Pengurus Komisi Litbang MUI Jawa Tengah
Dosen Hubungan Internasional FISIP dan Staf Ahli Rektor Unwahas Semarang
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) genap berusia 50 tahun pada 26 Juli 2025. Tema milad ke-50 organisasi yang menghimpun para ulama, zu'ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia ini adalah 'MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa'. Apa saja peran yang telah dijalankan dan bagaimana tantangan MUI ke depan?
Dalam konteks kehidupan sosial politik Tanah Air, tidak keliru kala sebagian orang menyebut MUI sebagai epistemic community (kelompok ahli ilmu), moral force (kekuatan moral), dan juga interest group (kelompok kepentingan). Sebagai kelompok ilmuan (ulama), seringkali MUI memang mengangkat isu penting dan memberi jawaban terhadap persoalan bangsa dan umat berdasarkan keahliannya. Sebagai kekuatan moral, MUI dengan fatwa dan tausiahnya memandu dan mengingatkan pemerintah dan umat agar kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara tetap berada dalam panduan ajaran luhur agama.
Sebagai kelompok kepentingan, MUI kerap menyampaikan aspirasi umat Islam yang merupakan penduduk mayoritas di Tanah Air agar kepentingannya dari sisi aqidah (keyakinan), syariah (aturan hukum), dan muamalat (interaksi sosial) terlindungi. Sebagaimana karakter kelompok kepentingan lainnya, MUI berupaya mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa bertujuan mengambil atau menduduki jabatan kekuasaan. Oleh karena itu secara kelembagaan, MUI berusaha menjaga diri dari tarik-menarik politik kekuasaan, namun berkonsentrasi pada politik kebangsaan, kemanusiaan, kemaslahatan, dan keumatan.
Pengurus Komisi Litbang MUI Jawa Tengah
Dosen Hubungan Internasional FISIP dan Staf Ahli Rektor Unwahas Semarang
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) genap berusia 50 tahun pada 26 Juli 2025. Tema milad ke-50 organisasi yang menghimpun para ulama, zu'ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia ini adalah 'MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa'. Apa saja peran yang telah dijalankan dan bagaimana tantangan MUI ke depan?
Dalam konteks kehidupan sosial politik Tanah Air, tidak keliru kala sebagian orang menyebut MUI sebagai epistemic community (kelompok ahli ilmu), moral force (kekuatan moral), dan juga interest group (kelompok kepentingan). Sebagai kelompok ilmuan (ulama), seringkali MUI memang mengangkat isu penting dan memberi jawaban terhadap persoalan bangsa dan umat berdasarkan keahliannya. Sebagai kekuatan moral, MUI dengan fatwa dan tausiahnya memandu dan mengingatkan pemerintah dan umat agar kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara tetap berada dalam panduan ajaran luhur agama.
Sebagai kelompok kepentingan, MUI kerap menyampaikan aspirasi umat Islam yang merupakan penduduk mayoritas di Tanah Air agar kepentingannya dari sisi aqidah (keyakinan), syariah (aturan hukum), dan muamalat (interaksi sosial) terlindungi. Sebagaimana karakter kelompok kepentingan lainnya, MUI berupaya mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa bertujuan mengambil atau menduduki jabatan kekuasaan. Oleh karena itu secara kelembagaan, MUI berusaha menjaga diri dari tarik-menarik politik kekuasaan, namun berkonsentrasi pada politik kebangsaan, kemanusiaan, kemaslahatan, dan keumatan.
Lihat Juga :