DKI Jakarta Kembali PSBB, Rapat Tatap Muka Bersama Presiden Jokowi Dibatasi

Kamis, 10 September 2020 - 12:02 WIB
Kemudian pada tanggal 27 Juli Jokowi memulai kembali rapat virtual. Pada saat itu Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa tidak ada alasan khusus terkait rapat presiden yang digelar secara virtual. Menurutnya hal ini sudah biasa dalam adaptasi norma baru.

“Rapat virtual kan biasa dalam adaptasi kebiasaan baru. Nanti ada pelantikan, kehadiran fisik,” ucapnya.

Bey juga memastikan bahwa rapat tatap muka akan tetap dilakukan. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga: Menteri Airlangga Kasih Catatan ke Anies Baswedan atas Penerapan PSBB Jilid II, Apa Saja?)

“Ya masih mbak. Yang penting protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin dan ketat kalau acara dilakukan secara fisik,” katanya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!