DKI Jakarta Kembali PSBB, Rapat Tatap Muka Bersama Presiden Jokowi Dibatasi
Kamis, 10 September 2020 - 12:02 WIB
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan rapat bersama Presiden Jokowi akan menyesuaikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) mulai Senin mendatang. Hal ini berdampak pada penyesuaian sistem kerja.
Termasuk sistem kerja bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan rapat bersama Presiden Jokowi akan menyesuaikan. (Baca juga: DKI PSBB Total, Kota Bekasi Tetap Buka Perkantoran dan Hiburan Malam)
Dalam hal ini akan diberlakukan sistem kombinasi. Dimana ada rapat tatap muka dan virtual. “Betul kombinasi. Jika lebih dari 5 kementerian maka diadakan video conference. Tetapi kalau 1 sampai 3 atau 4 orang bisa offline,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Sejak adanya pandemi COVID-19, Presiden Jokowi sempat hanya menggelar rapat secara virtual. Namun pada tanggal 8 Juni 2020 lalu, Presiden Jokowi mulai menggelar rapat tatap muka setelah pemerintah memulai adaptasi kebiasaan baru.
Termasuk sistem kerja bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan rapat bersama Presiden Jokowi akan menyesuaikan. (Baca juga: DKI PSBB Total, Kota Bekasi Tetap Buka Perkantoran dan Hiburan Malam)
Dalam hal ini akan diberlakukan sistem kombinasi. Dimana ada rapat tatap muka dan virtual. “Betul kombinasi. Jika lebih dari 5 kementerian maka diadakan video conference. Tetapi kalau 1 sampai 3 atau 4 orang bisa offline,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Sejak adanya pandemi COVID-19, Presiden Jokowi sempat hanya menggelar rapat secara virtual. Namun pada tanggal 8 Juni 2020 lalu, Presiden Jokowi mulai menggelar rapat tatap muka setelah pemerintah memulai adaptasi kebiasaan baru.
Lihat Juga :