Angka positif COVID-19 Melonjak, DPR Akan Batasi Peserta Rapat 20% dari Kapasitas

Kamis, 10 September 2020 - 10:58 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dengan melihat banyaknya kasus terkonfirmasi COVID-19 di DPR, tentu pihaknya akan melakukan pembatasan peserta rapat. Baik dari pimpinan dan anggota komisi yang hadir maupun dari mitra kerja K/L beserta staf dan jajarannya.

“Kita akan membuat protokol COVID-19 yang lebih ketat dan juga TA (tenaga ahli) kita akan mempekerjakan dari rumah. Untuk selanjutnya selain protokol COVID-19 tindakan pencegahan lain akan kita keluarkan peraturan resminya hari Jumat,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dasco menjelaskan, pihaknya juga membicarakan perihal ini di internal Pimpinan DPR dengan mendengarkan masukan dari komisi-komisi dan juga fraksi-fraksi. Karena sedang ada pembahasan RKA K/L sehingga, akan dilakukan pembatasan peserta dalam setiap rapat. (Baca juga: DKI Jakarta PSBB, Menpan RB: Instansi Pemerintah Berlakukan WFH Full)

“Jadi nanti TA dirumahkan (bekerja di rumah), yang hadir di DPR itu sangat-sangat terbatas, mungkin hanya ya 20%-an aja dari kapasitas atau anggota yang ada di Komisi,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!