Angka positif COVID-19 Melonjak, DPR Akan Batasi Peserta Rapat 20% dari Kapasitas
Kamis, 10 September 2020 - 10:58 WIB
Angka positif COVID-19 yang melonjak tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja tapi juga Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Angka positif COVID-19 yang melonjak tidak hanya terjadi di DKI Jakarta saja tapi juga Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Untuk itu, DPR akan membatasi peserta rapat baik dari anggota DPR, mitra kerja dari kementerian/lembaga (K/L) maupun staf yang hadir hanya 20% saja dari jumlah keseluruhan.
“Kita sedang menyiapkan konsep hari ini, mudah-mudahan sudah disetujui pimpinan. Intinya DPR sangat concern terhadap apa yang sudah disampaikam Pemerintah DKI terkait PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: DKI Terapkan PSBB Jilid II, Tagihan Listrik Bakal Naik Lagi Deh)
Indra menuturkan, DPR juga peduli terhadap protokol kesehatan sehingga pada rapat yang dimulai pekan depan sudah mulai diterapkan pembatasan-pembatasan. Karena, komisi-komisi masih melakukan rapat dengan mitra kerja terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L tahun 2021.
“Jadi mulai nanti pekan depan, rapat paling banyak dihadiri 20 persen dari jumlah anggota per komisi atau AKD. Jadi komposisinya kurang lebih pimpinan komisi hadir 2 orang, per wakilan fraksi 9 orang (satu orang per fraksi). Sisanya virtual yang kita sediakan,” terangnya.
“Kita sedang menyiapkan konsep hari ini, mudah-mudahan sudah disetujui pimpinan. Intinya DPR sangat concern terhadap apa yang sudah disampaikam Pemerintah DKI terkait PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat dihubungi, Kamis (10/9/2020). (Baca juga: DKI Terapkan PSBB Jilid II, Tagihan Listrik Bakal Naik Lagi Deh)
Indra menuturkan, DPR juga peduli terhadap protokol kesehatan sehingga pada rapat yang dimulai pekan depan sudah mulai diterapkan pembatasan-pembatasan. Karena, komisi-komisi masih melakukan rapat dengan mitra kerja terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L tahun 2021.
“Jadi mulai nanti pekan depan, rapat paling banyak dihadiri 20 persen dari jumlah anggota per komisi atau AKD. Jadi komposisinya kurang lebih pimpinan komisi hadir 2 orang, per wakilan fraksi 9 orang (satu orang per fraksi). Sisanya virtual yang kita sediakan,” terangnya.
Lihat Juga :