Jelang HUT ke-80 RI, Indonesia Masih Darurat Intoleransi

Senin, 28 Juli 2025 - 09:45 WIB
Direktur CFRIST Arif Mirdjaja.

Baca juga: Soroti Kasus Intoleransi, CFIRST Desak Peran dan Kehadiran Negara

Arif mengatakan situasi ini menjadi semakin menyala ketika negara melakukan pembiaran, sehingga doktrin-doktrin intoleran terus dipelihara. Selain itu, sikap diskrimatif juga ditunjukkan oleh aparat ketika menyikapi kelompok minoritas.

Menurutnya, dikriminalisasi dan penghinanan terhadap simbol-simbol agama minoritas dibiarkan, namun sebaliknya ketika ketika ada kritik terhadap kelompok mayoritas justru aparat seolah dengan sigap langsung melakukan tindakan.

"Pembiaran ini adalah sebuah kejahatan by omission oleh negara, pemerintah harus segera bertindak dan memastikan bahwa negara menjamin kebebasan beragama setiap orang tanpa terkecuali," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!