Kasus Pembunuhan Taslim, Pakar Hukum Sebut Hakim Punya Wewenang Tetapkan Saksi sebagai Tersangka
Kamis, 10 September 2020 - 08:22 WIB
Robiyanto pun mengaku telah berulang kali menanyakan kelanjutan penanganan kasus pembunuhan ayahnya ke Polres Karimun. Namun, Polres Karimun tidak memberikan jawaban kepadanya hingga saat ini.
Ia berharap Propam Polri mau menindaklanjuti laporannya sehingga keluarganya bisa mendapatkan keadilan atas kasus pembunuhan brutal yang dialami oleh ayahnya. (Baca juga: Batalkan Hukuman Mati 5 Pembunuh Khashoggi, Saudi Diolok-olok)
"Keluarga besar menuntut suatu keadilan, karena kita merasa beliau almarhum telah dieksekusi secara brutal, dan yang menjadi pikiran kami, kenapa setelah ada penetapan surat tersangka kenapa tidak dijalankan," tutur Robiyanto.
Ia berharap Propam Polri mau menindaklanjuti laporannya sehingga keluarganya bisa mendapatkan keadilan atas kasus pembunuhan brutal yang dialami oleh ayahnya. (Baca juga: Batalkan Hukuman Mati 5 Pembunuh Khashoggi, Saudi Diolok-olok)
"Keluarga besar menuntut suatu keadilan, karena kita merasa beliau almarhum telah dieksekusi secara brutal, dan yang menjadi pikiran kami, kenapa setelah ada penetapan surat tersangka kenapa tidak dijalankan," tutur Robiyanto.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda