Rekam Jejak Antikorupsi Antarkan Asri Irwan Masuk Kandidat Adhyaksa Awards 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:16 WIB
Nama Asri Irwan selama ini dikenal luas karena keterlibatannya dalam berbagai perkara besar tindak pidana korupsi. Dia pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus gratifikasi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dengan nilai gratifikasi mencapai lebih dari Rp8,7 miliar.

Selain itu, dia juga pernah menangani perkara korupsi mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, serta turut serta dalam pengusutan kasus besar proyek Hambalang yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Saat dimintai tanggapan atas pencalonannya, Asri menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan dorongan moral untuk terus menjaga kinerja dan integritas.

Dia juga menyampaikan harapan kepada jaksa-jaksa muda agar tetap teguh dalam prinsip dan etika penegakan hukum. "Jadi jaksa itu harus punya prinsip. Jangan mau dikalahkan, dalam arti harus punya sifat yang kokoh dan tidak mudah goyah dari hal-hal yang mempengaruhi dalam penegakan hukum," tegasnya.

Adhyaksa Awards 2025 akan diumumkan pemenangnya pada akhir Agustus 2025 mendatang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!