Eks Marinir Satria Kumbara Minta Dipulangkan ke Indonesia, Kemhan Tunggu Arahan Presiden

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:53 WIB
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen Frega Ferdinand Wenas mengatakan Kemhan mengikuti arahan Presiden Prabowo soal permintaan eks Marinir Satria Arta Kumbara yang ingin pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran Rusia. Foto/Danandaya
JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto soal permintaan eks anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL) Satria Arta Kumbara yang ingin pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Belum lama ini, Satria mengaku menyesal dan ingin kembali ke Indonesia.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen Frega Ferdinand Wenas mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah mengumumkan bahwa Satria bukan lagi warga negara Indonesia. Dia juga sudah tidak lagi aktif sebagai prajurit TNI.



"Tentunya kita ikut arahan presiden yang pertama. Kemudian kan kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut kita menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengomunikasikan," kata Frega kepada wartawan di Kemhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga: Profil Serda Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir TNI AL yang Ikut Berperang di Rusia

Menurut Frega, pihaknya akan ikuti arahan pimpinan saja. "Karena saat ini kan aktivitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina," tambahnya.

Agar kejadian serupa tak terulang, Frega mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran menjadi tentara bayaran. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi secara hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!