Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus soal Ijazah, Kubu Jokowi: Hanya Mengulur Proses Penyidikan

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:47 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan bahwa kedatangan kliennya untuk menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya dan ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya, yang salah satunya meminta agar dilakukan gelar perkara khusus dalam kasus ini.

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," kata Khozinudin.

Khozinudin mengungkapkan, pihaknya juga mendesak agar Polda Metro Jaya dapat memeriksa Jokowi secara langsung. "Karena urutannya adalah dalam penyelidikan, saksi korban dulu yang harus diperiksa, jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," ujarnya.

Perlu diketahui, laporan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi sudah naik tahap penyidikan. "Jadi saat ini yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menuturkan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang diterima.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!