Soal Revisi KUHAP, DPR Ajak Warga Sampaikan Aspirasi di RDPU daripada Aksi Demo
Minggu, 20 Juli 2025 - 14:46 WIB
Komisi III DPR mengundang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait Revisi KUHAP. Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya diminta mengajukan pada RDPU. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi III DPR mengundang masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait Revisi KUHAP . Masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya diminta mengajukan pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Kami juga mempersilakan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III agar aspirasinya diakomodir," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Minggu (20/7/2025).
Baca juga: Guru Besar Hukum Pidana: Revisi KUHAP Diharap Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan
Langkah ini dilakukan agar masyarakat menyampaikan aspirasinya langsung agar keinginan masyarakat diakomodir. Habiburokhman juga menilai langkah ini lebih haik daripada hanya melakukan aksi.
"Kami juga mempersilakan kepada masyarakat luas yang mau menyampaikan aspirasinya agar bisa mengajukan RDPU di Komisi III agar aspirasinya diakomodir," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Minggu (20/7/2025).
Baca juga: Guru Besar Hukum Pidana: Revisi KUHAP Diharap Perbaiki Mekanisme Prapenuntutan
Langkah ini dilakukan agar masyarakat menyampaikan aspirasinya langsung agar keinginan masyarakat diakomodir. Habiburokhman juga menilai langkah ini lebih haik daripada hanya melakukan aksi.
Lihat Juga :