KPK Umumkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:36 WIB
KPK juga telah menyita uang Rp1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH) selaku developer pembangunan apartemen. Uang tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina.

"Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH," kata Budi.

Uang tersebut disita karena diduga hasil transaksi dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut yakni GW (Gunardi Wantjik) selaku Direktur PT Melanton Pratama. "Sumber uang diketahui dari GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!