KPK Umumkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:36 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina tahun 2012-2014. Empat tersangka yakni GW (Gunardi Wantjik) selaku Direktur PT Melanton Pratama; FAG (Frederick Aldo Gunardi) pegawai PT Melanton Pratama; CD (Chrisna Damayanto) Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero); serta APA (Alvin Pradipta Adiyota) pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejalan dengan penetapan tersangka, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yakni rumah tersangka GW dan FAG yang berada di Jakarta Utara. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (15/7/2025).



Baca juga: Pertamina Geothermal Dorong Panas Bumi Jadi Katalis Dekarbonisasi

"Atas penggeledahan tersebut penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD," ujar Budi, Kamis (17/7/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!