RS Asing Diberi Izin Buka Cabang di Indonesia, Menkes: Presiden Ingin Rakyat Dapat Akses Mudah dan Kualitas Bagus

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:29 WIB
Adanya rumah sakit internasional di dalam negeri, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan dengan standar global tanpa meninggalkan Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengizinkan rumah sakit luar negeri membuka cabang di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat bertemu Presiden Dewan Eropa Antonio Costa di Gedung Europa, Brussel, Belgia, Minggu, 13 Juli 2025.

"Dalam dua tahun terakhir, Indonesia juga telah membuka banyak sektor untuk partisipasi asing, termasuk sektor kesehatan," kata Prabowo.

Rumah sakit asing dan institusi medis internasional kini diperkenankan membuka cabang atau afiliasi di Indonesia. Ungkapan itu dianggap sinyal bahwa jika nantinya perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) Indonesia dan Uni Eropa ditandatangani, maka rumah sakit di Eropa juga dapat membuka cabang di Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!