Daud Beureu'eh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Yusril: Pejuang RI Sejati

Jum'at, 11 Juli 2025 - 18:08 WIB
Baca juga: KH Yusuf Hasyim Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Kiai Asep: Tokoh Sentral NU dan Militer Santri

Daud Beureu’eh otomatis dikukuhkan menjadi Gubernur Aceh. Namun pada 1950, Peraturan Darurat tersebut tidak disetujui Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri saat itu, Mr. Soesanto Tirtoprodjo dari PNI, sehingga peraturan itu harus dicabut dan Aceh diintegrasikan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

“Celakanya, pencabutan Keputusan Darurat Wakil Perdana Menteri Sjafruddin itu harus dilaksanakan oleh Perdana Menteri RI yang baru, Mohammad Natsir, padahal baik Sjafruddin, Natsir, maupun Daud Beureu'eh semuanya adalah tokoh Partai Masyumi,” ucap Yusril.

Menurutnya, saat itu Natsir menghadapi dilema luar biasa untuk melaksanakan putusan KNIP, sehingga memutuskan berangkat ke Aceh untuk menemui Daud Beureu’eh.

“Natsir terlambat sehari datang ke Aceh karena putrinya meninggal tenggelam di Kolam Renang Cikini,” kenang Yusril dari wawancaranya dengan Natsir pada 1982.

Saat Natsir mendarat di Aceh, kata Yusril, Daud Beureu’eh telah menyingkir ke luar kota karena sehari sebelumnya telah mengumumkan perlawanan dan pembangkangan terhadap pemerintah pusat di Jakarta.

"Natsir sangat memahami kekecewaan Daud Beureu’eh atas pembubaran Provinsi Aceh dan ingin agar provinsi tersebut dibentuk kembali bersamaan dengan pembentukan provinsi lain," ucap Yusril.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!