Usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Hanya Menampilkan Versi Digital Aja Enggak Berani

Rabu, 09 Juli 2025 - 18:16 WIB
Di sisi lain, Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan. Yakup berharap usai dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.

Ketidakhadiran Jokowi dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang digelar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini itu juga dipersoalkan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah. Menurut Rizal, Jokowi seharusnya hadir.

“Ya, yang pertama sebenarnya Jokowi seharusnya hadir membawa ijazah yang disebut aslinya itu. Tapi ternyata Jokowi tidak hadir. Jokowi tidak membawa juga apalagi ijazahnya tidak hadir,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Rizal menambahkan, kuasa hukum Jokowi juga tidak membawa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Padahal, kata Rizal, gelar perkara khusus hari ini sangat penting.

“Itu seharusnya hadir Pak Jokowi dengan membawa ijazahnya. Tapi itu tidak. Itulah gambaran bahwa dia takut, dia pengecut, something wrong. Ada sesuatu yang salah pada dokumennya itu,” tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!