Usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar: Hanya Menampilkan Versi Digital Aja Enggak Berani
Rabu, 09 Juli 2025 - 18:16 WIB
loading...
Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar mengaku sangat kecewa Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang digelar Bareskrim hari ini. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar mengaku sangat kecewa Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) tidak menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang digelar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini. Dia juga mempersoalkan ketidakhadiran pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi ya yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM, dan ketidakhadiran pihak UGM juga yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik. Tetapi itu semua tidak dimanfaatkan. Sayang sekali ya,” kata Rismon usai gelar perkara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Maka itu, Rismon memastikan ijazah Jokowi palsu. Dia menyebut pihak Jokowi tak berani menampilkan ijazah Jokowi versi digital dalam gelar perkara khusus tadi.
Baca juga: Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus Bareskrim, Rizal Fadillah TPUA: Dia Takut, Something Wrong
“Yakinlah itu palsu. Karena bayangkan, hanya menampilkan versi digital aja enggak berani, versi digital, takut kami analisa dalam cuma pakai mata aja takut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri hari ini. Gelar perkara khusus ini dihadiri Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sekaligus tim Pengacara Jokowi.
Proses itu pun berlangsung tertutup. Yakup Hasibuan kuasa hukum Jokowi mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk segala proses yang bergulir terkait perkara ijazah palsu.
Baca juga: Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim, Ada Apa?
"Memang khusus untuk ini Pak Jokowi, sudah memberikan kuasa kepada kami, juga untuk menghadiri ini semua," kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan. Yakup berharap usai dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
Ketidakhadiran Jokowi dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang digelar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini itu juga dipersoalkan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah. Menurut Rizal, Jokowi seharusnya hadir.
“Ya, yang pertama sebenarnya Jokowi seharusnya hadir membawa ijazah yang disebut aslinya itu. Tapi ternyata Jokowi tidak hadir. Jokowi tidak membawa juga apalagi ijazahnya tidak hadir,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Rizal menambahkan, kuasa hukum Jokowi juga tidak membawa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Padahal, kata Rizal, gelar perkara khusus hari ini sangat penting.
“Itu seharusnya hadir Pak Jokowi dengan membawa ijazahnya. Tapi itu tidak. Itulah gambaran bahwa dia takut, dia pengecut, something wrong. Ada sesuatu yang salah pada dokumennya itu,” tuturnya.
“Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi ya yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM, dan ketidakhadiran pihak UGM juga yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan yang sangat luas untuk meyakinkan publik. Tetapi itu semua tidak dimanfaatkan. Sayang sekali ya,” kata Rismon usai gelar perkara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Maka itu, Rismon memastikan ijazah Jokowi palsu. Dia menyebut pihak Jokowi tak berani menampilkan ijazah Jokowi versi digital dalam gelar perkara khusus tadi.
Baca juga: Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus Bareskrim, Rizal Fadillah TPUA: Dia Takut, Something Wrong
“Yakinlah itu palsu. Karena bayangkan, hanya menampilkan versi digital aja enggak berani, versi digital, takut kami analisa dalam cuma pakai mata aja takut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri hari ini. Gelar perkara khusus ini dihadiri Roy Suryo serta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sekaligus tim Pengacara Jokowi.
Proses itu pun berlangsung tertutup. Yakup Hasibuan kuasa hukum Jokowi mengatakan, kliennya telah memberikan kuasa penuh kepada tim kuasa hukum untuk segala proses yang bergulir terkait perkara ijazah palsu.
Baca juga: Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim, Ada Apa?
"Memang khusus untuk ini Pak Jokowi, sudah memberikan kuasa kepada kami, juga untuk menghadiri ini semua," kata Yakup di Gedung Bareskrim Polri.
Di sisi lain, Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan. Yakup berharap usai dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
Ketidakhadiran Jokowi dalam gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu yang digelar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hari ini itu juga dipersoalkan oleh Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah. Menurut Rizal, Jokowi seharusnya hadir.
“Ya, yang pertama sebenarnya Jokowi seharusnya hadir membawa ijazah yang disebut aslinya itu. Tapi ternyata Jokowi tidak hadir. Jokowi tidak membawa juga apalagi ijazahnya tidak hadir,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).
Rizal menambahkan, kuasa hukum Jokowi juga tidak membawa ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Padahal, kata Rizal, gelar perkara khusus hari ini sangat penting.
“Itu seharusnya hadir Pak Jokowi dengan membawa ijazahnya. Tapi itu tidak. Itulah gambaran bahwa dia takut, dia pengecut, something wrong. Ada sesuatu yang salah pada dokumennya itu,” tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :