Jokowi Tak Hadiri Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim, Ada Apa?
Rabu, 09 Juli 2025 - 12:31 WIB
Di sisi lain, Yakup menyatakan pihaknya telah menyampaikan keberatan terhadap gelar perkara khusus di kasus ini. Pasalnya, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan. Yakup berharap usai dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," ujar Yakup.
Baca juga: 11 Perwira Ditunjuk Jadi Kapolresta pada Juni 2025, Sebagian di Antaranya Naik Pangkat
"Kami komitmen apa pun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami pihak sana sebagai WNI taat hukum yang semuanya proses harus sesuai koridor hukum juga harus mentaati gelar perkara nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus di kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada hari ini.
"Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," ujar Yakup.
Baca juga: 11 Perwira Ditunjuk Jadi Kapolresta pada Juni 2025, Sebagian di Antaranya Naik Pangkat
"Kami komitmen apa pun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami pihak sana sebagai WNI taat hukum yang semuanya proses harus sesuai koridor hukum juga harus mentaati gelar perkara nanti," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus di kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada hari ini.
Lihat Juga :