Cerita TKI di Malaysia, 4 Bulan Duduk Manis Tanpa Penghasilan (bagian-1)
Rabu, 09 September 2020 - 15:39 WIB
Tenaga kerja asal Indonesia sedang bekerja di Malaysia. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sejumlah negara memberlakukan aturan ketat terkait masuknya warga negara asing dari Indonesia. Salah satunya yang menerapkan aturan tersebut adalah negara tetangga Malaysia . Alasannya jelas, Indonesia dianggap sebagai negara dengan tingkat penularan cukup tinggi.
Data terbaru per Selasa (8/9/2020) yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, selama enam bulan lebih kasus Corona (Covid-19) terjadi di Indonesia, total kasus sudah mencapai 200.035 orang dengan kasus harian per Selasa pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 3.046 kasus baru.
Lantas bagaimana nasib warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia? SINDOnews mewawancarai Fathur, salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang bekerja sebagai pekerja bangunan di kawasan Sungai Besi, Kuala Lumpur.
Fathur mengungkapkan sejak 7 September lalu, Pemerintah Kerajaan Malaysia memang memberlakukan aturan ketat berkait larangan keluar masuk Negeri Jiran.
Data terbaru per Selasa (8/9/2020) yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, selama enam bulan lebih kasus Corona (Covid-19) terjadi di Indonesia, total kasus sudah mencapai 200.035 orang dengan kasus harian per Selasa pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 3.046 kasus baru.
Lantas bagaimana nasib warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia? SINDOnews mewawancarai Fathur, salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang bekerja sebagai pekerja bangunan di kawasan Sungai Besi, Kuala Lumpur.
Fathur mengungkapkan sejak 7 September lalu, Pemerintah Kerajaan Malaysia memang memberlakukan aturan ketat berkait larangan keluar masuk Negeri Jiran.
Lihat Juga :