Cerita TKI di Malaysia, 4 Bulan Duduk Manis Tanpa Penghasilan (bagian-1)
Rabu, 09 September 2020 - 15:39 WIB
JAKARTA - Sejumlah negara memberlakukan aturan ketat terkait masuknya warga negara asing dari Indonesia. Salah satunya yang menerapkan aturan tersebut adalah negara tetangga Malaysia . Alasannya jelas, Indonesia dianggap sebagai negara dengan tingkat penularan cukup tinggi.
Data terbaru per Selasa (8/9/2020) yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, selama enam bulan lebih kasus Corona (Covid-19) terjadi di Indonesia, total kasus sudah mencapai 200.035 orang dengan kasus harian per Selasa pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 3.046 kasus baru.
Lantas bagaimana nasib warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia? SINDOnews mewawancarai Fathur, salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang bekerja sebagai pekerja bangunan di kawasan Sungai Besi, Kuala Lumpur.
Fathur mengungkapkan sejak 7 September lalu, Pemerintah Kerajaan Malaysia memang memberlakukan aturan ketat berkait larangan keluar masuk Negeri Jiran.
"Warga yang tinggal di Malaysia tidak boleh keluar pulang ke Indonesia. Sebaliknya, teman-teman yang sudah pulang ke Indonesia juga tidak boleh kembali ke Malaysia," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).
Menurut Fathur, aturan ketat tersebut membuat sebagian PMI yang berniat pulang ke Indonesia merasa bersedih. "Ya namanya orang tinggal jauh dari keluarga, kadang ingin pulang ke Indonesia untuk melepas kangen, tapi tidak bisa," katanya.
Namun, bagi dirinya sendiri, Fathur mengaku beruntung karena istrinya juga sama-sama bekerja di Malaysia, meski di wilayah yang berbeda. Sehingga jika ingin bertemu dengan sang istri tercinta untuk sekadar melepas rasa rindu, tidak mengalami kendala. ( )
Kondisi saat ini, diakui Fathur, jauh lebih baik dibandingkan sekitar empat bulan lalu. Saat itu, sekitar empat bulan lamanya, dirinya dan juga para PMI lainnya merasa gelisah karena Pemerintah Kerajaan Malaysia memberlakukan lockdown total sehingga para PMI tidak bisa bekerja sama sekali.
Padahal, lanjut dia, sistem kerja di sana bukan berdasarkan gaji bulanan, melainkan upah atau gaji dihitung berdasarkan pekerjaan. Jika tidak bekerja maka tidak ada pemasukan sama sekali.
"Selama empat bulan total kami di sini saat itu hanya bisa duduk manis saja. Tidak ada pemasukan sama sekali," katanya.( I)
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saat itu, dirinya terpaksa menggadaikan harta benda hasil jerih payahnya, termasuk perhiasan sang istri. "Pokoknya apa yang ada di rumah yang bisa digadaikan ya digadaikan untuk hidup. Alhamdulillah, saat ini beberapa sudah bisa ditebus lagi," ungkapnya.
Fathur mengaku bersyukur dia dan teman-temannya sesama TKI kini bisa kembali bekerja secara normal.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
Data terbaru per Selasa (8/9/2020) yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, selama enam bulan lebih kasus Corona (Covid-19) terjadi di Indonesia, total kasus sudah mencapai 200.035 orang dengan kasus harian per Selasa pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 3.046 kasus baru.
Lantas bagaimana nasib warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia? SINDOnews mewawancarai Fathur, salah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang bekerja sebagai pekerja bangunan di kawasan Sungai Besi, Kuala Lumpur.
Fathur mengungkapkan sejak 7 September lalu, Pemerintah Kerajaan Malaysia memang memberlakukan aturan ketat berkait larangan keluar masuk Negeri Jiran.
"Warga yang tinggal di Malaysia tidak boleh keluar pulang ke Indonesia. Sebaliknya, teman-teman yang sudah pulang ke Indonesia juga tidak boleh kembali ke Malaysia," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).
Menurut Fathur, aturan ketat tersebut membuat sebagian PMI yang berniat pulang ke Indonesia merasa bersedih. "Ya namanya orang tinggal jauh dari keluarga, kadang ingin pulang ke Indonesia untuk melepas kangen, tapi tidak bisa," katanya.
Namun, bagi dirinya sendiri, Fathur mengaku beruntung karena istrinya juga sama-sama bekerja di Malaysia, meski di wilayah yang berbeda. Sehingga jika ingin bertemu dengan sang istri tercinta untuk sekadar melepas rasa rindu, tidak mengalami kendala. ( )
Kondisi saat ini, diakui Fathur, jauh lebih baik dibandingkan sekitar empat bulan lalu. Saat itu, sekitar empat bulan lamanya, dirinya dan juga para PMI lainnya merasa gelisah karena Pemerintah Kerajaan Malaysia memberlakukan lockdown total sehingga para PMI tidak bisa bekerja sama sekali.
Padahal, lanjut dia, sistem kerja di sana bukan berdasarkan gaji bulanan, melainkan upah atau gaji dihitung berdasarkan pekerjaan. Jika tidak bekerja maka tidak ada pemasukan sama sekali.
"Selama empat bulan total kami di sini saat itu hanya bisa duduk manis saja. Tidak ada pemasukan sama sekali," katanya.( I)
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saat itu, dirinya terpaksa menggadaikan harta benda hasil jerih payahnya, termasuk perhiasan sang istri. "Pokoknya apa yang ada di rumah yang bisa digadaikan ya digadaikan untuk hidup. Alhamdulillah, saat ini beberapa sudah bisa ditebus lagi," ungkapnya.
Fathur mengaku bersyukur dia dan teman-temannya sesama TKI kini bisa kembali bekerja secara normal.
Lihat Juga: FKH UWKS dan Universiti Malaysia Kelantan Kenalkan Konsep Animal Welfare ke Generasi Muda
(dam)
tulis komentar anda