Fit and Proper Test Calon Dubes Dilakukan Tertutup Akhir Pekan Ini, Berikut Bunyi Aturannya

Jum'at, 04 Juli 2025 - 07:39 WIB
Pemberian pertimbangan terhadap calon duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat dilakukan sebagai berikut:

a. surat pencalonan duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat yang disampaikan oleh Presiden kepada Pimpinan DPR dan Pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima;

b. rapat paripurna DPR tersebut menugasi komisi terkait untuk membahasnya secara rahasia;

c. hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada Pimpinan DPR; dan

d. Pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!