DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Kamis, 03 Juli 2025 - 18:22 WIB
Foto: Doc. Istimewa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Sepanjang tahun 2024, DJKI mencatat 3.981 permohonan paten berasal dari perguruan tinggi dalam negeri. Meski angkanya cukup besar, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), Sri Lastami mengungkapkan bahwa mayoritas pengajuan paten ini masih terpusat pada perguruan tinggi tertentu.



"Pada awal lahirnya Undang-Undang Paten No. 6 Tahun 1989 memang tingkat pemahaman KI dominan masih terpusat di pulau Jawa dan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hal ini karena DJKI memiliki program pelatihan untuk akademisi di PTN. Namun, seiring dengan masifnya perkembangan dunia digital semakin mempermudah penyebaran informasi ke berbagai daerah dan termasuk juga Perguruan Tinggi Swasta," jelas Lastami. Ia menambahkan, tahun mendatang perlu upaya masif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya KI khususnya paten.

Berdasarkan data DJKI, perguruan tinggi yang menjadi penyumbang paten terbanyak dalam satu dekade belakangan antara lain Universitas Andalas dengan 1.910 permohonan, Universitas Diponegoro 1.165 permohonan, Universitas Brawijaya 1.136 permohonan, Universitas Gadjah Mada 962 permohonan, Institut Pertanian Bogor 813 permohonan, Universitas Indonesia 786 permohonan, Universitas Sam Ratulangi 768 permohonan, Universitas Negeri Malang 710 permohonan, Universitas Sumatera Utara 655 permohonan, dan Institut Teknologi Bandung 620 permohonan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!