Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Sudah Saya Perkirakan sejak Awal
Kamis, 03 Juli 2025 - 14:58 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Terkait tuntutan tersebut, Hasto mengaku tidak terkejut atas tuntutan yang dibacakan jaksa KPK.
"Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal," kata Hasto seusai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Hasto kemudian menyinggung soal sikap politiknya yang ia sebut memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. "Memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan Pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Hasto menegaskan, dirinya pun sudah memperhitungkan risiko atas apa yang menjadi pendiriannya. Sebab, ia meyakini kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.
"Ketika pertama kali saya datang dan mendengar informasi bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses daur ulang yang ditujukan atas perkara yang sudah inkrah ini terhadap saya, maka sejak awal saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak," ucapnya.
"Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal," kata Hasto seusai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Hasto kemudian menyinggung soal sikap politiknya yang ia sebut memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. "Memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan Pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan
Hasto menegaskan, dirinya pun sudah memperhitungkan risiko atas apa yang menjadi pendiriannya. Sebab, ia meyakini kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.
"Ketika pertama kali saya datang dan mendengar informasi bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses daur ulang yang ditujukan atas perkara yang sudah inkrah ini terhadap saya, maka sejak awal saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak," ucapnya.
Lihat Juga :