Tom Lembong Hadapi Tuntutan pada Jumat 4 Juli 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 20:44 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 4 Juli 2025 dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat, 4 Juli 2025 dalam kasus dugaan korupsi importasi gula. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika pada persidangan Senin (30/6/2025).

"Namun catatan juga untuk penuntut umum penundaan besok tidak menunda untuk agenda tuntutan yang dijadwalkan di hari Jumat tanggal 4 (Juli)," kata Hakim Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta.



Sejatinya, sidang hari ini akan memeriksa Tom Lembong sebagai terdakwa. Namun, sidang tersebut diundur menjadi besok lantaran Tom sudah seharian diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus.

Baca juga: Tom Lembong Diperiksa sebagai Terdakwa Besok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!