Dukung KPK terkait Pengusutan Dugaan Korupsi ASDP, PINTU Tegaskan Tak Ada Keterlibatan

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:50 WIB
KPK berencana memanggil perwakilan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai saksi dugaan korupsi dalam proses KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil perwakilan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan perwakilan PT PINTU.



Baca juga: KPK Tahan 3 Mantan Direksi ASDP terkait Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi

Menyikapi itu, Public Relations PINTU Yoga Samudera mengaku siap bekerja sama dan mematuhi proses penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. “Kami percaya penuh terhadap integritas dan independensi KPK dalam mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!