Hari Ini Sidang Putusan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura, KPK Optimistis Dikabulkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 07:15 WIB
KPK menilai, pemerintah Singapura mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dukungan itu terlihat dari upaya pemerintah Singapura terkait pemulangan Paulus Tannos.

"Kita melihat juga putusan pengadilan kemarin terkait permohonan penahanan yang dimohonkan oleh DPO saudara PT ditolak sepihak oleh pihak Singapura," katanya.

Budi menyebut KPK akan terus memantau hasil proses ekstradisi yang dimaksud. Salah satunya ialah terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

"KPK terus berkomunikasi, terus memantau perkembangan proses dari ekstradisi Paulus Tannos ini melalui KBRI Singapura," ujar dia.

Tersangka kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos mulai menjalani sidang ekstradisi di Singapura, Senin (23/6/2025). Paulus ditangkap di Singapura Januari 2025 oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!