Hari Ini Sidang Putusan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura, KPK Optimistis Dikabulkan
Rabu, 25 Juni 2025 - 07:15 WIB
Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos, menjalani sidang ekstradisi sejak Senin (23/6/2025) di Pengadilan Singapura. Sidang putusan terkait kepastian Paulus bisa diekstradisi akan digelar pada Rabu (25/6/2025) ini. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Buron kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos , menjalani sidang ekstradisi sejak Senin (23/6/2025) di Pengadilan Singapura. Sidang terkait putusan terkait kepastian Paulus bisa diekstradisi akan digelar pada Rabu (25/6/2025) ini.
Mengenai hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Budi Prasetyo meyakini proses ekstradisi Paulus Tannos akan berjalan lancar. KPK optimistis pihaknya akan membawa tersangka kasus e-KTP tersebut ke Indonesia.
"Dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos, KPK optimis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar," kata Budi, dikutip Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Menkum Berharap Bisa Segera Lakukan Ekstradisi
Mengenai hal ini, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Budi Prasetyo meyakini proses ekstradisi Paulus Tannos akan berjalan lancar. KPK optimistis pihaknya akan membawa tersangka kasus e-KTP tersebut ke Indonesia.
"Dalam proses ekstradisi DPO Paulus Tannos, KPK optimis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar," kata Budi, dikutip Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Menkum Berharap Bisa Segera Lakukan Ekstradisi
Lihat Juga :