Hari Ini Paulus Tannos Jalani Sidang Ekstradisi di Singapura

Senin, 23 Juni 2025 - 11:54 WIB
Tersangka kasus E-KTP Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi mulai hari ini, Senin (23/6/2025) di Singapura. Sidang berlangsung hingga Rabu (25/6/2025). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Tersangka kasus E-KTP Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi mulai hari ini, Senin (23/6/2025) di Singapura. Diketahui Paulus ditangkap di Singapura pada Januari 2025 oleh otoritas setempat atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Pada hari ini, 23 Juni 2025, sidang ekstradisi untuk buronan kasus E-KTP, TJHIN THIAN PO alias Paulus Tannos akan mulai digelar di State Court, 1st Havelock Square," kata Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).



Baca juga: 2 Kali Paulus Tannos Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!