Kemenko Polkam Dorong Sinkronisasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik di Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:55 WIB
“Pentingnya pedoman teknis dalam bentuk RPP PDP dan peraturan pelaksana UU ITE untuk mendukung pelaksanaan yang terukur dan seragam di seluruh Indonesia,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi

Budi Gunawan juga mendorong percepatan penyusunan dan penyelesaian kebijakan turunan UU PDP, termasuk pembentukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi dan peningkatan kapasitas pengamanan sistem oleh BSSN.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menjaring aspirasi dan pemetaan kesiapan daerah secara konkret, sebagai bahan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Pemerintah Daerah se-DIY menyampaikan apresiasi atas dukungan pusat serta mengharapkan guideline teknis yang lebih operasional agar implementasi pelindungan data dapat berjalan efektif dan sesuai dengan amanat regulasi nasional.

Kemenko Polkam akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menjamin bahwa pelindungan data pribadi dan keamanan transaksi elektronik menjadi bagian dari ketahanan nasional, serta menjawab tantangan nyata dalam era transformasi digital yang semakin kompleks.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!