Dicecar 100 Pertanyaan, Penyanyi Windy Yunita Didalami Peran Para Pihak di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:39 WIB
KPK memeriksa penyanyi Windy Yunita dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Rabu (18/6/2025). Kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan perkara yang menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa penyanyi Windy Yunita dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) , Rabu (18/6/2025). Penyidik mencecar 100 pertanyaan terkait peran para pihak dalam kasus tersebut.

Adapun kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) sebagai tersangka.



Baca juga: Tersangka TPPU, Penyanyi Windy Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

"Terperiksa didalami terkait peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (19/6/2025).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!