Polemik Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ada Upaya Kriminalisasi Jokowi

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:43 WIB
Yakub mengatakan, Bareskrim sudah melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif. Bahkan, dari awal sudah jelas tidak ada tindak pidana.

“Suatu hal yang bukan merupakan tindak pidana mau mencoba dipaksakan untuk naik ke penyidikan sehingga seakan-akan itu adalah tindak pidana. Kalau tidak ditingkatkan, kami tidak puas. Nah, inilah yang sangat menyesatkan dan menyedihkan bagi kami. Sehingga kami juga meminta pihak-pihak yang masih mencoba untuk melakukan hal-hal ini, mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut,” ujarnya.

Baca juga: 7 Alasan TPUA Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Bareskrim

Seperti diberitakan , Bareskrim Polri menyatakan menghentikan aduan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ihwal dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Langkah ini dilakukan setelah Dittipidum Bareskrim Polri mendapat hasil bahwa Jokowi benar telah berkuliah dan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!