Buka Peluang RUU Aceh-Sumut, DPR: Untuk Fiksasi 4 Pulau Masuk Wilayah Mana

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:16 WIB
Dia telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia meminta Tito melakukan beberapa langkah strategis untuk mencari titik terang atas polemik tersebut.

Pertama, Mendagri diminta segera memimpin rapat dengan Tim Rupa Bumi yang bekerja tahun 2008-2009. Tim Rupa Bumi ini terdiri dari 10 kementerian/lembaga untuk menelusuri sejauhmana objektivitas kesimpulan hasil kajian tim tahun 2008-2009 pada waktu itu.

"Setelah itu, kami juga meminta kepada Mendagri untuk segera mengundang Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara serta Bupati Aceh Sikil serta Bupati Tapanuli Tengah untuk mendengarkan hasil penelusuran Mendagri dengan 10 kementerian/lembaga negara yang tergabung dalam Tim Rupa Bumi untuk disampaikan kepada kepala daerah dan DPRD setempat," ungkap Rifqi.

"Hasil itu tentu akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil dari Tim Rupa Bumi atau ada evaluasi. Dan dalam konteks evaluasi itu, Komisi II DPR akan memanggil Menteri Dalam Negeri dan para Kepala Daerah," tambahnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!