Presiden Prabowo Diminta Perhatikan Nasib Hakim Ad Hoc Tipikor
Jum'at, 13 Juni 2025 - 11:28 WIB
"Mohon perhatian Bapak Presiden terhadap hakim ad hoc tipikor. Kami mempertaruhkan integritas di depan uang hasil korupsi yang jumlahnya begitu besar, sementara tunjangan hakim ad hoc tipikor yang begitu kecil," kata Lufsiana yang sudah menjadi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor selama 13 tahun tahun lebih.
Menurut Lufsiana, pihaknya sangat mengharapkan kearifan Presiden Prabowo agar dalam kebijakan kenaikan gaji hakim tahun 2025 ini, para hakim ad hoc juga termasuk di dalamnya. "Hal ini perlu kami sampaikan karena pada kenaikan tunjangan hakim pada 2024 lalu, kami tidak termasuk di dalamnya," ujar mantan Oditur Militer yang mengabdikan dirinya menegakkan hukum tipikor.
Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Taqwaddin juga menyampaikan pernyataan senada terkait pidato Presiden Prabowo. "Kami gembira mendengar rencana kebijakan Presiden untuk menaikkan gaji hakim. Namun, perlu kebijaksanaan Bapak Presiden bahwa di Republik ini selain hakim karier, ada juga kami para hakim ad hoc yang juga diangkat dengan SK Presiden dan keberadaannya diatur dalam UU Pengadikan Tipikor," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan akan menaikkan gaji hakim dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).
Menurut Lufsiana, pihaknya sangat mengharapkan kearifan Presiden Prabowo agar dalam kebijakan kenaikan gaji hakim tahun 2025 ini, para hakim ad hoc juga termasuk di dalamnya. "Hal ini perlu kami sampaikan karena pada kenaikan tunjangan hakim pada 2024 lalu, kami tidak termasuk di dalamnya," ujar mantan Oditur Militer yang mengabdikan dirinya menegakkan hukum tipikor.
Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr Taqwaddin juga menyampaikan pernyataan senada terkait pidato Presiden Prabowo. "Kami gembira mendengar rencana kebijakan Presiden untuk menaikkan gaji hakim. Namun, perlu kebijaksanaan Bapak Presiden bahwa di Republik ini selain hakim karier, ada juga kami para hakim ad hoc yang juga diangkat dengan SK Presiden dan keberadaannya diatur dalam UU Pengadikan Tipikor," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pengukuhan 1.451 Hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan akan menaikkan gaji hakim dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (12/6/2025).
Lihat Juga :